Selasa, 17 Maret 2015

KONSEP PEMBELAJARAN DEWASA PADA METODE PEMUSATAN MASALAH

KONSEP PEMBELAJARAN DEWASA PADA METODE PEMUSATAN MASALAH
OLEH:

KELOMPOK 7
Pesta Ria Tambun                     (131301114)
  Sarah G. Juliana                        (131301087)
Dewi Sitepu                                 (131301097)
Yessica                                         (131301101)
Ester Rheyn Judika S               (131301109)

Pendekatan Pemusatan Masalah

Suatu kurikulum yang berpusat pada masalah, mengarahkan pengalaman belajar pada kehidupan para peserta didik sehari-hari, dan akan mempunyai manfaat secara langsung. Tetapi motivasi belajar akan tetap lemah, jika peserta didik tidak didorong untuk percaya pada kemampuannya sendiri dan dilibatkan secara langsung terhadap masalahnya.
Dalam pendekatan pemusatan pada masalah, diskusi kelompok dan berpikir sangat dipentingkan. Pada diskusi kelompok, akan terjadi keikutsertaan (keterlibatan) peserta didik, sehingga terjadi hubungan saling percaya antara peserta didik dengan fasilitator, begitu juga sesame peserta didik.

Pengertian Diskusi

Diskusi adalah sebuah interaksi komunikasi antara dua orang atau lebih/kelompok. Biasanya komunikasi antara mereka/kelompok tersebut berupa salah satu ilmu atau pengetahuan dasar yang akhirnya akan memberikan rasa pemahaman yang baik dan benar. Diskusi bisa berupa apa saja yang awalnya disebut topik. Dari topik inilah diskusi berkembang dan diperbincangkan yang pada akhirnya akan menghasilkan suatu pemahaman dari topik tersebut. diskusi berarti proses bertukar pikiran antara dua orang atau lebih tentang suatu masalah untuk mencapai tujuan tertentu.

Tujuan Diskusi

Tujuan dari diskusi adalah sebagai berikut:
1. Untuk mempertemukan dan menyatukan pendapat, pola fikir dan persepsi dari para anggota kelompok dalam rangka pengambilan keputusan
2. Untuk melatih keberanian mengeluarkan pendapat secara sistematis dan logis
3. Belajar menerima dan menghargai pendapat orang lain
4. Untuk mengubah sikap dan perilaku dan membentuk watak menjadi pribadi yang matang
5. Mendapatkan informasi untuk menambah wawasan berpikir

Jenis-jenis Diskusi

Diskusi ditinjau dari tujuannya dibedakan menjadi :
1.      The Social Problem Meeting, merupakan metode pembelajaran dengan tujuan berbincang-bincang menyelesaikan masalah sosial di lingkungan.
2.      The Open ended Meeting, berbincang bincang mengenai masalah apa saja yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari dimana kita berada.
3.      The Educational Diagnosis Meeting, berbincang-bincang mengenai tugas/pelajaran untuk saling mengoreksi pemahaman agar lebih baik.

Diskusi ditinjau dari bentuknya, dibedakan menjadi :
1.      Whole Group, merupakan bentuk diskusi kelompok besar (pleno, klasikal,paripurna dsb.)
2.      Buz Group, merupakan diskusi kelompok kecil yang terdiri dari (4-5) orang.
3.      Panel, merupakan diskusi kelompok kecil (3-6) orang yang mendiskusikan objek tertentu dengan cara duduk melingkar yang dipimpin oleh seorang moderator. Jika dalam diskusi tersebut melibatkan partisipasi audience/pengunjung disebut panel forum.
4.      Syndicate Group, merupakan bentuk diskusi dengan cara membagi kelas menjadi beberapa kelompok kecil yang terdiri dari (3-6) orang yang masing-masing melakukan tugas-tugas yang berbeda.
5.      Brainstorming, merupakan diskusi iuran pendapat, yakni kelompok menyumbangkan ide baru tanpa dinilai, dikritik, dianalisis yang dilaksanakan dengan cepat (waktu pendek).
6.      Simposium, merupakan bentuk diskusi yang dilaksanakan dengan membahas berbagai aspek dengan subjek tertentu. Dalam kegiatan ini sering menggunakan sidang paralel, karena ada beberapa orang penyaji. Setiap penyaji menyajikan karyanya dalam waktu 5-20 menit diikuti dengan sanggahan dan pertanyaan dari audience/peserta. Bahasan dan sanggahan dirumuskan oleh panitia sebagai hasil simposium. Jika simposium melibatkan partisipasi aktif pengunjung disebut simposium forum.
7.      Colloqium, strategi diskusi yang dilakukan dengan melibatkan satu atau beberapa nara sumber (manusia sumber) yang berusaha menjawab pertanyaan dari audience. Audience menginterview nara sumber selanjutnya diteruskan dengan mengundang pertanyaan dari peserta (audience) lain Topik dalam diskusi ini adalah topik baru sehingga tujuan utama dari diskusi ini adalah ingin memperoleh informasi dari tangan pertama.
8.      Informal Debate, merupakan diskusi dengan cara membagi kelas menjadi 2 kelompok yang pro dan kontra yang dalam diskusi ini diikuti dengan tangkisan dengan tata tertib yang longgar agar diperoleh kajian yang dimensi dan kedalamannya tinggi. Selanjutnya bila penyelesaian masalah tersebut dilakukan secara sistematis disebut diskusi informal. Adapun langkah dalam diskusi informal adalah : (1). menyampaikan problema; (2). pengumpulan data; (3). alternatif penyelesaian; (4). memlilih cara penyelesaian yang terbaik.
9.      Fish Bowl, merupakan diskuasi dengan beberapa orang peserta dipimpin oleh seorang  ketua mengadakan diskusi untuk mengambil keputusan. Diskusi model ini biasanya diatur dengan tempat duduk melingkar dengan 2 atau 3 kursi kosong menghadap  peserta diskusi. Kelompok pendengar duduk mengelilingi kelompok diskusi sehingga  seolah-olah peserta melihat ikan dalam mangkok.
10.   Seminar, merupakan kegiatan diskusi yang banyak dilakukan dalam pembelajaran. Seminar pada umumnya merupakan pertemuan untuk membahas masalah tertentu dengan prasaran serta tanggapan melalui diskusi dan pengkajian untuk mendapatkan suat konsensus/keputusan bersama. Masalah yang dibahas pada umumnya terbatas dan spesifik/tertentu, bersifat ilmiah dan subject approach.
11.   Lokakarya/widya karya, merupakan pengkajian masalah tertentu melalui pertemuan dengan penyajian prasaran dan tanggapan serta diskusi secara teknis mendalam. Dalam diskusi ini bila perlu diikuti dengan demonstrasi/peragaan masalah tersebut. Peserta lokakarya pada umumnya para ahli. Tujuannya mendapatkan konsensus/keputusuan bersama mengenai masalah tersebut. Telaahnya : Subject matter approach.

Unsur-unsur Diskusi

1.    Materi
Masalah yang didiskusikan merupakan suatu persoalan yang dibahas oleh peserta diskusi untuk dipahami, diketahui sebab-sebabnya, dianalisis, dicari jalan keluar atau solusinya, diambil keputusan yang tepat, terbaik di antara yang baik atau tak baik sesuai dengan keadaan dan kebutuhan. Masalah adalah persoalan yang ada antara harapan dengan kenyataan. Oleh sebab itu, kegiatan diskusi merupakan suatu upaya untuk menemukan cara menghilangkan, mengatasi atau memperkecil jarak antara harapan dengan kenyataan. Kriteria masalah yang layak didiskusikan:
    Menarik perhatian peserta.
    Aktual dan menjadi pembicaraan umum.
    Berguna bagi peserta, masyarakat atau bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
    Baru, yaitu belum ada atau belum dibahas sebelumnya.
    Menyangkut kebijakan untuk umum atau penting sebagai public figure.
    Mengandung alternatif pendapat-multidimensional.

2.    Manusia
Manusia sebagai pelaksana. Terdiri dari:
    Moderator
Moderator bertugas membuka, memperkenalkan pemrasaran dan notulis, membacakan tata tertib, mengarahkan dan mengatur arus pembicaraan, menyampiakan kesimpulan, serta menutup diskusi.
    Notulis
Notulis bertugas mencatat hal-hal penting dalam diskusi baik teknis maupun materi pembicaraan.
    Peserta
Peserta bertugas mengikuti kegiatan diskusi secara aktif, bukan sebatas pendengar belaka, melainkan bisa juga memberikan tanggapan, pertanyaan, dan lain-lain.
    Pemakalah/Penyaji
Penyaji bertugas menjelaskan isi permasalahan yang telah dipersiapkan sebelumnya dalam bentuk makalah.

3.    Perlengkapan
Perlengkapan dalam pelaksanaan diskusi meliputi pemilihan tempat yang akan dilakukan dalam diskusi,sarana seperti LCD,viewer,speaker.

Pelaksana Diskusi

1. Moderator :           Dewi Sitepu                          (131301097)
                                                Yessica                                             (131301101)
2. Notulis                   :           Ester Rheyn Judika S         (131301109)
3. Pengamat :           Pesta Ria Tambun              (131301114)
4. Penyaji                  :           Sarah G. Juliana                  (131301087)
5. Peserta                 :           Mahasiswa Mata Kuliah Andragogi

Topik

Topik  yang akan dibahas dalam diskusi adalah “Kesetaraan Gender”.  Isu tersebut akan dibahas dari sisi Psikologi , yakni : mengenai kesetaraan gender  yang kebanyakan tidak menguntungkan pada perempuan. upaya apa yang dapat dilakukan untuk mengurangi adanya ketidaksetaraan gender dalam kehidupan.

Perempuan Dan Teriakannya Seputar Kesetaraan Gender
Jargon “Kesetaraan Gender” sering digemakan oleh para aktivis sosial, kaum perempuan hingga para politikus Indonesia. Kesadaran kaum perempuan akan kesetaraan gender semakin meningkat seraya mereka terus menuntut hak yang sama dengan laki-laki.

Kesetaraan gender merupakan salah satu hak asasi kita sebagai manusia. Hak untuk hidup secara terhormat, bebas dari rasa ketakutan dan bebas menentukan pilihan hidup tidak hanya diperuntukan bagi para laki-laki, perempuan pun mempunyai hak yang sama pada hakikatnya. Sayangnya sampai saat ini, perempuan seringkali dianggap lemah dan hanya menjadi sosok pelengkap.  Terlebih lagi adanya pola berpikir bahwa peran perempuan hanya sebatas bekerja di dapur, sumur, mengurus keluarga dan anak, sehingga pada akhirnya hal di luar itu menjadi tidak penting.
Sosok perempuan yang berprestasi dan bisa menyeimbangkan antara keluarga dan karir menjadi sangat langka ditemukan. Perempuan seringkali takut untuk berkarir karena tuntutan perannya sebagai ibu rumah tangga.
Data yang ada menunjukkan bahwa perempuan secara konsisten berada pada posisi yang lebih dirugikan daripada laki-laki. Berikut adalah isu-isu utama/ sejumlah contoh kesenjangan gender di berbagai sektor yang masih perlu diatasi :
1.                   Pola Pernikahan yang merugikan pihak perempuan
Pernikahan dini adalah suatu hal yang lazim di Indonesia, khususnya di daerah pedesaan. Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa 2004 memperkirakan 13% dari perempuan Indonesia menikah di umur 15 – 19 tahun.
Dalam hukum Islam, laki-laki memang diperbolehkan memperistri lebih dari satu orang. Akan tetapi, dalam Undang-Undang Perkawinan Tahun 1974 menyatakan bahwa izin untuk memiliki banyak istri dapat diberikan jika seseorang dapat memberikan bukti bahwa istri pertamanya tidak dapat melaksanakan tanggung jawabnya sebagai istri. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Indonesia pun dilarang mempraktekkan poligami.
Hukum perkawinan di Indonesia menganggap pria sebagai kepala rumah tangga dan pencari nafkah keluarga. Sedangkan, tugas-tugas rumah tangga termasuk membesarkan anak umumnya dilakukan oleh perempuan.
2.                   Kesenjangan Gender di pasar kerja
Adanya segmentasi jenis kelamin angkatan kerja, praktik penerimaan dan promosi karyawan yang bersifat deskriminatif atas dasar gender membuat perempuan terkonsentrasi dalam sejumlah kecil sektor perekonomian, umumnya pada pekerjaan-pekerjaan berstatus lebih rendah daripada laki-laki.
Asumsi masyarakat yang menyatakan bahwa pekerjaan perempuan hanya sekedar tambahan peran dan tambahan penghasilan keluarga juga menjadi salah satu sebab rendahnya tingkat partisipasi tenaga kerja perempuan.
3.    Kekerasan Fisik
Indonesia telah menetapkan berbagai undang-undang untuk melindungi perempuan dari kekerasan fisik. Akan tetapi,  terdapat beberapa bukti yang menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah umum di Indonesia. Menurut survey Demografi dan Kesehatan 2003, hampir 25% perempuan yang pernah menikah menyetujui anggapan bahwa suami dibenarkan dalam memukul istrinya karena salah satu alasan berikut: istri berbeda pendapat, istri pergi tanpa memberitahu, istri mengabaikan anak, atau istri menolak untuk melakukan hubungan intim dengan suami. Perdagangan perempuan dan prostitusi juga merupakan ancaman serius bagi perempuan Indonesia, terutama mereka yang miskin dan kurang berpendidikan. Meskipun pelecehan seksual dianggap kejahatan, akan tetapi hal itu umum ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Departemen Kesehatan Indonesia tahun 2004 menemukan bahwa 90% perempuan mengaku telah mengalami beberapa bentuk pelecehan seksual di tempat kerja.
4.    Hak Kepemilikan
Hukum Perdata di Indonesia menetapkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak kepemilikan yang sama. Perempuan di Indonesia memiliki hak hukum untuk akses ke properti, tanah dan memiliki akses ke pinjaman bank dan kredit, meskipun terkadang masih terdapat diskriminasi di beberapa bagian contohnya: suami berhak untuk memiliki nomor pajak pribadi, sedangkan istri harus dimasukkan nomor pajak mereka dalam catatan suami.
Untuk meningkatkan kesadaran perempuan akan isu kesetaraan gender ini dan mengedukasi pekerja perempuan mengenai hak-haknya sebagai pekerja perempuan, program kampanye Labour Rights For Women  yang ditujukan bagi pekerja perempuan muda tidak ada henti-hentinya menyuarakan dan mengedukasi perempuan. Lewat event dan pelatihan Labour Rights For Women yang bertema “Gender Equality”, perempuan diharapkan dapat lebih terpacu untuk membela hak mereka dalam kesempatan kerja/karir, hak maternal dan keseimbangan antara keluarga dan karir.
Kesetaraan gender tidak harus dipandang sebagai hak dan kewajiban yang sama persis tanpa pertimbangan selanjutnya. Malu rasanya apabila perempuan berteriak mengenai isu kesetaraan gender apabila kita artikan segala sesuatunya harus mutlak sama dengan laki-laki. Karena pada dasarnya, perempuan tentunya tidak akan siap jika harus menanggung beban berat yang biasa ditanggung oleh laki-laki. Atau sebaliknya laki-laki pun tidak akan bisa menyelesaikan semua tugas rutin rumah tangga yang biasa dikerjakan perempuan.
Sumber
Badan Pusat Statistik (BPS) - Survey Demografi dan Kesehatan 2002-2003
Indonesia. Undang-Undang Perkawinan Tahun 1974

Konsep Diskusi

Pada saat diskusi, kelompok akan menyajikan sebuah video singkat yang berkaitan dengan topik kesetaraan gender. Kelompok menyajikan video singkat agar memudahkan peserta diskusi untuk memahami topik yang akan dibahas. Peserta diajak untuk dapat aktif selama diskusi dilaksanakan. Model diskusi yang digunakan kelompok berdasarkan tujuan menggunakan the open ended meeting dan berdasarkan bentuknya menggunakan model whole group.




Sumber :
Arif, Zainudin. 2012. Andragogi. Bandung: Angkasa Bandung.
http://id.wikipedia.org/wiki/Diskusi
http://id.wikipedia.org/wiki/Metode_diskusi
http://www.kelasjawa.com/2014/03/diskusi.html