KONSEP PEMBELAJARAN DEWASA PADA METODE PEMUSATAN MASALAH
OLEH:
KELOMPOK 7
Pesta Ria Tambun (131301114)
Dewi Sitepu (131301097)
Yessica (131301101)
Pendekatan Pemusatan
Masalah
Suatu kurikulum yang berpusat pada masalah, mengarahkan pengalaman
belajar pada kehidupan para peserta didik sehari-hari, dan akan mempunyai manfaat
secara langsung. Motivasi belajar akan tetap lemah, jika peserta didik tidak
didorong untuk percaya pada kemampuannya sendiri dan dilibatkan secara langsung
terhadap masalahnya.
Dalam pendekatan pemusatan pada masalah, diskusi kelompok dan
berpikir sangat dipentingkan. Pada diskusi kelompok, akan terjadi keikutsertaan
(keterlibatan) peserta didik, sehingga terjadi hubungan saling percaya antara
peserta didik dengan fasilitator, begitu juga sesame peserta didik.
Pengertian Diskusi
Diskusi adalah sebuah interaksi
komunikasi antara dua orang atau lebih/kelompok. Biasanya komunikasi antara mereka/kelompok tersebut berupa
salah satu ilmu atau pengetahuan dasar yang
akhirnya akan memberikan rasa pemahaman yang baik
dan benar. Diskusi bisa berupa
apa saja yang awalnya disebut topik.
Dari topik inilah diskusi berkembang dan diperbincangkan yang pada akhirnya
akan menghasilkan suatu pemahaman dari topik tersebut. diskusi berarti proses
bertukar pikiran antara dua orang atau lebih tentang suatu masalah untuk
mencapai tujuan tertentu.
Tujuan Diskusi
Tujuan dari diskusi adalah sebagai berikut:
1. Untuk
mempertemukan dan menyatukan pendapat, pola fikir dan persepsi dari para
anggota kelompok dalam rangka pengambilan keputusan
2. Untuk melatih
keberanian mengeluarkan pendapat secara sistematis dan logis
3. Belajar
menerima dan menghargai pendapat orang lain
4. Untuk mengubah
sikap dan perilaku dan membentuk watak menjadi pribadi yang matang
5. Mendapatkan
informasi untuk menambah wawasan berpikir
Jenis-jenis Diskusi
Diskusi
ditinjau dari tujuannya dibedakan menjadi :
1.
The Social Problem Meeting, merupakan metode
pembelajaran dengan tujuan berbincang-bincang menyelesaikan masalah sosial di
lingkungan.
2.
The Open ended Meeting, berbincang bincang
mengenai masalah apa saja yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari dimana
kita berada.
3.
The Educational Diagnosis Meeting, berbincang-bincang
mengenai tugas/pelajaran untuk saling mengoreksi pemahaman agar lebih baik.
Diskusi
ditinjau dari bentuknya, dibedakan menjadi :
1.
Whole Group, merupakan bentuk diskusi
kelompok besar (pleno, klasikal,paripurna dsb.)
2.
Buz Group, merupakan diskusi
kelompok kecil yang terdiri dari (4-5) orang.
3.
Panel, merupakan diskusi kelompok kecil (3-6) orang yang mendiskusikan
objek tertentu dengan cara duduk melingkar yang dipimpin oleh seorang
moderator. Jika dalam diskusi tersebut melibatkan partisipasi
audience/pengunjung disebut panel forum.
4.
Syndicate Group, merupakan bentuk diskusi
dengan cara membagi kelas menjadi beberapa kelompok kecil yang terdiri dari
(3-6) orang yang masing-masing melakukan tugas-tugas yang berbeda.
5.
Brainstorming, merupakan diskusi iuran pendapat, yakni kelompok menyumbangkan
ide baru tanpa dinilai, dikritik, dianalisis yang dilaksanakan dengan cepat
(waktu pendek).
6.
Simposium, merupakan bentuk diskusi yang dilaksanakan dengan membahas
berbagai aspek dengan subjek tertentu. Dalam kegiatan ini sering menggunakan
sidang paralel, karena ada beberapa orang penyaji. Setiap penyaji menyajikan karyanya
dalam waktu 5-20 menit diikuti dengan sanggahan dan pertanyaan dari
audience/peserta. Bahasan dan sanggahan dirumuskan oleh panitia sebagai hasil
simposium. Jika simposium melibatkan partisipasi aktif pengunjung disebut
simposium forum.
7.
Colloqium, strategi
diskusi yang dilakukan dengan melibatkan satu atau beberapa nara sumber
(manusia sumber) yang berusaha menjawab pertanyaan dari audience. Audience
menginterview nara sumber selanjutnya diteruskan dengan mengundang pertanyaan
dari peserta (audience) lain Topik dalam diskusi ini adalah topik baru sehingga
tujuan utama dari diskusi ini adalah ingin memperoleh informasi dari tangan
pertama.
8.
Informal Debate, merupakan diskusi dengan
cara membagi kelas menjadi 2 kelompok yang pro dan kontra yang dalam diskusi
ini diikuti dengan tangkisan dengan tata tertib yang longgar agar diperoleh
kajian yang dimensi dan kedalamannya tinggi. Selanjutnya bila penyelesaian
masalah tersebut dilakukan secara sistematis disebut diskusi informal. Adapun
langkah dalam diskusi informal adalah : (1). menyampaikan problema; (2).
pengumpulan data; (3). alternatif penyelesaian; (4). memlilih cara penyelesaian
yang terbaik.
9.
Fish Bowl, merupakan diskuasi
dengan beberapa orang peserta dipimpin oleh seorang ketua mengadakan
diskusi untuk mengambil keputusan. Diskusi model ini biasanya diatur dengan
tempat duduk melingkar dengan 2 atau 3 kursi kosong menghadap peserta
diskusi. Kelompok pendengar duduk mengelilingi kelompok diskusi sehingga
seolah-olah peserta melihat ikan dalam mangkok.
10.
Seminar, merupakan kegiatan diskusi yang banyak dilakukan dalam
pembelajaran. Seminar pada umumnya merupakan pertemuan untuk membahas masalah
tertentu dengan prasaran serta tanggapan melalui diskusi dan pengkajian untuk
mendapatkan suat konsensus/keputusan bersama. Masalah yang dibahas pada umumnya
terbatas dan spesifik/tertentu, bersifat ilmiah dan subject approach.
11.
Lokakarya/widya karya, merupakan pengkajian masalah tertentu
melalui pertemuan dengan penyajian prasaran dan tanggapan serta diskusi secara
teknis mendalam. Dalam diskusi ini bila perlu diikuti dengan
demonstrasi/peragaan masalah tersebut. Peserta lokakarya pada umumnya para
ahli. Tujuannya mendapatkan konsensus/keputusuan bersama mengenai masalah
tersebut. Telaahnya : Subject matter approach.
Unsur-unsur Diskusi
1.
Materi
Masalah yang didiskusikan merupakan suatu persoalan yang dibahas
oleh peserta diskusi
untuk dipahami, diketahui sebab-sebabnya, dianalisis, dicari jalan keluar atau
solusinya, diambil keputusan yang tepat, terbaik di antara yang baik atau tak
baik sesuai dengan keadaan dan kebutuhan. Masalah adalah persoalan yang ada
antara harapan dengan kenyataan. Oleh sebab itu, kegiatan diskusi merupakan suatu
upaya untuk menemukan cara menghilangkan, mengatasi atau memperkecil jarak
antara harapan dengan kenyataan. Kriteria masalah yang layak didiskusikan:
·
Menarik perhatian peserta.
·
Aktual dan menjadi pembicaraan umum.
·
Berguna bagi peserta, masyarakat atau bagi pengembangan ilmu
pengetahuan.
·
Baru, yaitu belum ada atau belum dibahas sebelumnya.
·
Menyangkut kebijakan untuk umum atau penting sebagai public
figure.
·
Mengandung alternatif pendapat-multidimensional.
2.
Manusia
Manusia sebagai pelaksana.
Terdiri dari:
·
Moderator
Moderator
bertugas membuka, memperkenalkan pemrasaran dan notulis, membacakan tata
tertib, mengarahkan dan mengatur arus pembicaraan, menyampiakan kesimpulan,
serta menutup diskusi.
·
Notulis
Notulis
bertugas mencatat hal-hal penting dalam diskusi baik teknis maupun materi
pembicaraan.
·
Peserta
Peserta
bertugas mengikuti kegiatan diskusi secara aktif, bukan sebatas pendengar
belaka, melainkan bisa juga memberikan tanggapan, pertanyaan, dan lain-lain.
·
Pemakalah/Penyaji
Penyaji
bertugas menjelaskan isi permasalahan yang telah dipersiapkan sebelumnya dalam
bentuk makalah.
·
Pengamat
Pengamat
bertugas untuk memperhatikan jalannya diskusi serta bertanggung jawab untuk
dokumentasi diskusi yang akan dilaksanakan.
3.
Perlengkapan
Perlengkapan dalam pelaksanaan diskusi meliputi pemilihan tempat
yang akan dilakukan dalam diskusi,sarana seperti laptop, slide, LCD, viewer,
speaker, mikrofon.
Pelaksanaan Diskusi
Hari/Tanggal :
Kamis, 7 Mei 2015
Waktu :
11.00 – 12.00 (60 menit)
Tempat :
Ruang B.2.7 Fakultas Psikologi
Pembagian tugas
1. Moderator : Dewi Sitepu (131301097)
Yessica (131301101)
2. Notulis :
Ester Rheyn Judika S (131301109)
3. Pengamat : : Pesta Ria Tambun (131301114)
4. Penyaji : Sarah G. Juliana (131301087)
5. Peserta :
Mahasiswa Mata Kuliah Andragogi
Topik
Topik yang akan dibahas
dalam diskusi adalah “Kesetaraan Gender”.
Isu tersebut akan dibahas dari sisi Psikologi , yakni : mengenai kesetaraan
gender yang kebanyakan tidak
menguntungkan pada perempuan. upaya apa yang dapat dilakukan untuk mengurangi adanya
ketidaksetaraan gender dalam kehidupan.
Perempuan
Dan Teriakannya Seputar Kesetaraan Gender
Jargon
“Kesetaraan Gender” sering digemakan oleh para aktivis sosial, kaum perempuan
hingga para politikus Indonesia. Kesadaran kaum perempuan akan kesetaraan
gender semakin meningkat seraya mereka terus menuntut hak yang sama dengan
laki-laki.
Kesetaraan gender merupakan salah satu hak asasi kita sebagai
manusia. Hak untuk hidup secara terhormat, bebas dari rasa ketakutan dan bebas
menentukan pilihan hidup tidak hanya diperuntukan bagi para laki-laki,
perempuan pun mempunyai hak yang sama pada hakikatnya. Sayangnya sampai saat
ini, perempuan seringkali dianggap lemah dan hanya menjadi sosok
pelengkap. Terlebih lagi adanya pola berpikir bahwa peran perempuan hanya
sebatas bekerja di dapur, sumur, mengurus keluarga dan anak, sehingga pada
akhirnya hal di luar itu menjadi tidak penting.
Sosok perempuan yang berprestasi dan bisa menyeimbangkan antara
keluarga dan karir menjadi sangat langka ditemukan. Perempuan seringkali takut
untuk berkarir karena tuntutan perannya sebagai ibu rumah tangga.
Data yang ada menunjukkan bahwa perempuan secara konsisten
berada pada posisi yang lebih dirugikan daripada laki-laki. Berikut adalah
isu-isu utama/ sejumlah contoh kesenjangan gender di berbagai sektor yang masih
perlu diatasi :
1.
Pola Pernikahan yang merugikan pihak perempuan
Pernikahan
dini adalah suatu hal yang lazim di Indonesia, khususnya di daerah pedesaan.
Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa 2004 memperkirakan 13% dari perempuan
Indonesia menikah di umur 15 – 19 tahun.
Dalam hukum
Islam, laki-laki memang diperbolehkan memperistri lebih dari satu orang. Akan tetapi,
dalam Undang-Undang Perkawinan Tahun 1974 menyatakan bahwa izin untuk memiliki
banyak istri dapat diberikan jika seseorang dapat memberikan bukti bahwa istri
pertamanya tidak dapat melaksanakan tanggung jawabnya sebagai istri. Pegawai
Negeri Sipil (PNS) Indonesia pun dilarang mempraktekkan poligami.
Hukum
perkawinan di Indonesia menganggap pria sebagai kepala rumah tangga dan pencari
nafkah keluarga. Sedangkan, tugas-tugas rumah tangga termasuk membesarkan anak
umumnya dilakukan oleh perempuan.
2.
Kesenjangan Gender di pasar kerja
Adanya
segmentasi jenis kelamin angkatan kerja, praktik penerimaan dan promosi
karyawan yang bersifat deskriminatif atas dasar gender membuat perempuan
terkonsentrasi dalam sejumlah kecil sektor perekonomian, umumnya pada pekerjaan-pekerjaan
berstatus lebih rendah daripada laki-laki.
Asumsi
masyarakat yang menyatakan bahwa pekerjaan perempuan hanya sekedar tambahan
peran dan tambahan penghasilan keluarga juga menjadi salah satu sebab rendahnya
tingkat partisipasi tenaga kerja perempuan.
3.
Kekerasan Fisik
Indonesia
telah menetapkan berbagai undang-undang untuk melindungi perempuan dari
kekerasan fisik. Akan tetapi, terdapat beberapa bukti yang menunjukkan
bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah umum di Indonesia. Menurut survey Demografi
dan Kesehatan 2003, hampir 25% perempuan yang pernah menikah menyetujui
anggapan bahwa suami dibenarkan dalam memukul istrinya karena salah satu alasan
berikut: istri berbeda pendapat, istri pergi tanpa memberitahu, istri
mengabaikan anak, atau istri menolak untuk melakukan hubungan intim dengan
suami. Perdagangan
perempuan dan prostitusi juga merupakan ancaman serius bagi perempuan
Indonesia, terutama mereka yang miskin dan kurang berpendidikan. Meskipun
pelecehan seksual dianggap kejahatan, akan tetapi hal itu umum ditemukan dalam
kehidupan sehari-hari. Departemen Kesehatan Indonesia tahun 2004 menemukan
bahwa 90% perempuan mengaku telah mengalami beberapa bentuk pelecehan seksual
di tempat kerja.
4.
Hak Kepemilikan
Hukum Perdata
di Indonesia menetapkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak kepemilikan
yang sama. Perempuan di Indonesia memiliki hak hukum untuk akses ke properti,
tanah dan memiliki akses ke pinjaman bank dan kredit, meskipun terkadang masih
terdapat diskriminasi di beberapa bagian contohnya: suami berhak untuk memiliki
nomor pajak pribadi, sedangkan istri harus dimasukkan nomor pajak mereka dalam
catatan suami.
Untuk
meningkatkan kesadaran perempuan akan isu kesetaraan gender ini dan mengedukasi
pekerja perempuan mengenai hak-haknya sebagai pekerja perempuan, program
kampanye Labour Rights For Women yang ditujukan bagi pekerja
perempuan muda tidak ada henti-hentinya menyuarakan dan mengedukasi perempuan.
Lewat event dan pelatihan Labour Rights For Women yang bertema “Gender
Equality”, perempuan diharapkan dapat lebih terpacu untuk membela hak
mereka dalam kesempatan kerja/karir, hak maternal dan keseimbangan antara
keluarga dan karir.
Kesetaraan
gender tidak harus dipandang sebagai hak dan kewajiban yang sama persis tanpa
pertimbangan selanjutnya. Malu rasanya apabila perempuan berteriak mengenai isu
kesetaraan gender apabila kita artikan segala sesuatunya harus mutlak sama
dengan laki-laki. Karena pada dasarnya, perempuan tentunya tidak akan siap jika
harus menanggung beban berat yang biasa ditanggung oleh laki-laki. Atau
sebaliknya laki-laki pun tidak akan bisa menyelesaikan semua tugas rutin rumah
tangga yang biasa dikerjakan perempuan.
Sumber
Badan Pusat Statistik (BPS) - Survey Demografi dan Kesehatan
2002-2003
Indonesia. Undang-Undang Perkawinan Tahun 1974
Konsep Diskusi
Pada saat diskusi, kelompok akan menyajikan beberapa video singkat
yang berkaitan dengan topik kesetaraan gender. Kelompok menyajikan video agar
memudahkan peserta diskusi untuk memahami topik yang akan dibahas. Setelah
video diputar, kelompok diminta untuk mengulas kembali masalah-masalah yang
disajikan dalam video. Peserta diajak untuk dapat aktif selama diskusi
dilaksanakan. Model diskusi yang digunakan kelompok berdasarkan tujuan
menggunakan the open ended meeting dan
berdasarkan bentuknya menggunakan model whole group.
Sumber :
Arif, Zainudin. 2012. Andragogi. Bandung: Angkasa Bandung.
http://id.wikipedia.org/wiki/Diskusi
http://id.wikipedia.org/wiki/Metode_diskusi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar